BONE – Kecelakaan yang melibatkan anak dengan usia di bawah umur kembali terjadi. Kali ini seorang anak berusia 14 tahun yang mengemudikan Mitsubishi L300 bernomor polisi DD 8440 AI.

 

Menabrak haris (55) pengendaras sepeda motor Yamaha Vega tanpa tanda nomor kendaraan bermotor, pada Jumat (23/10/2026).

 

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan korban ditabrak di Jalan Poros Bone–Makassar, Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Tanabatue, Libureng, Kabupaten Bone.

 

“Pengendara motor, Haris (55), warga Desa Binuang, Kecamatan Libureng, meninggal dunia setelah mendapat penanganan di Puskesmas Tanabatue,” jelasnya.

 

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal saksi, Haris mengendarai sepeda motor dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang.

“Dari arah berlawanan, mobil Mitsubishi L300 melaju menuju utara. Kedua kendaraan kemudian bertabrakan di lokasi kejadian,” ungkapnya, Sabtu (24/10)

 

Haris mengalami luka pada wajah, tangan, dada, dan perut. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan. Pengemudi mobil tidak mengalami luka.

 

Personel Unit Gakkum Satlantas Polres Bone mengamankan TKP, melakukan olah TKP, membuat sketsa kecelakaan, mendata saksi, serta mengamankan kedua kendaraan ke Polres Bone.

 

“Penyidik masih mendalami penyebab kecelakaan, termasuk legalitas mengemudi pengemudi mobil yang masih berusia 14 tahun,” sambungnya.

 

Satlantas Polres Bone mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat berkendara sore hingga malam hari.

 

Orang tua juga diminta tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM mengendarai kendaraan di jalan raya. (*)