BONE – Sorotan tajam kini tertuju pada SPBU Palanga, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dengan kode identifikasi 73.927.18. Lokasi yang mencantumkan penjualan Pertamax 92, Pertalite, Dexlite, hingga Bio Solar ini justru menjadi pusat pertanyaan serius masyarakat karena seringnya kedatangan dan aktivitas kendaraan mobil tangki rakitan—tidak standar dan berisiko tinggi yang beroperasi di sekitarnya tanpa kejelasan izin dan prosedur resmi, 09/08/2026.

“Salah satu warga yang tidak ingin di publikasikan identitasnya,sebut saja si B saat di wawancarai oleh tim investigasi Teropongpembaruan.com mengatakan.Ini mobil sudah seringkali mengantri di SPBU pak ,hampir tiap hari dia sering mengantri untuk mengisi BBM jenis bio solar, saya menduga kalo mobil ini dipake untuk menyedot solar pak,”Tegasnya.

MOBIL TANGKI RAKITAN: BERBAHAYA DAN MELANGGAR ATURAN

Warga sekitar mempertanyakan: Mengapa di SPBU ini banyak kendaraan tangki buatan sendiri, bukan unit resmi yang memenuhi standar keselamatan Pertamina maupun peraturan lalu lintas?

– Kendaraan jenis ini umumnya tidak memiliki uji kelayakan resmi, konstruksi tangki rawan bocor, tidak dilengkapi sistem pengaman standar, sehingga risiko ledakan, kebakaran, dan tumpahan bahan bakar sangat besar—mengancam nyawa petugas, pembeli, dan warga sekitar.
– Menurut aturan ketat Pertamina dan pemerintah, pengangkutan BBM wajib menggunakan mobil tangki berstandar nasional/Internasional yang memiliki izin operasional lengkap. Kendaraan rakitan dilarang keras mengangkut bahan bakar berbahaya ini.
– Padahal di sini, kendaraan semacam ini seolah-olah “diizinkan” atau bahkan dilayani secara rutin—memuat, menyalurkan, atau mengambil BBM bersubsidi maupun non-subsidi.

DUGAAN: ALUR GELAP DI BALIK KENDARAAN TIDAK RESMI DAN DIJADIKAN ALAT KENDARA MANENYEDOT BBM SUBSIDI JENIS BIO SOLAR

Keberadaan mobil tangki rakitan bukan sekadar soal keselamatan—ini memunculkan kecurigaan mendalam tentang penyalahgunaan pasokan:
1. Menggunakan kendaraan tidak terdaftar untuk menghindari pelacakan aliran BBM, terutama Bio Solar atau Pertalite yang banyak dicari—apakah kuota subsidi dialihkan ke tempat tidak terdaftar?
2. Tidak ada dokumen perjalanan yang lengkap, sehingga asal dan tujuan muatan sulit dilacak: apakah BBM ini dijual secara gelap, disalurkan ke lokasi tidak resmi, atau dialihkan ke pihak yang tidak berhak?
3. Adanya kemungkinan kolusi atau kelalaian pihak pengelola SPBU yang mengabaikan aturan demi keuntungan cepat, membiarkan aturan keselamatan dan hukum dilanggar di depan mata sendiri.

SPBU WAJIB MENJAGA ATURAN, BUKAN MEMBUKA PINTU PELANGGARAN

Di papan nama saja tertulis “Area Diawasi CCTV”, namun di lapangan pengawasan terhadap kendaraan yang masuk dan keluar—terutama yang membawa muatan bahan bakar—seolah-olah tidak ada. SPBU Palanga yang memiliki lokasi strategis ini justru berpotensi menjadi titik awal penyimpangan pasokan dan bencana jika dibiarkan terus.

TUNTUTAN KERAS MASYARAKAT DAN PENGGUNA JALAN:

1. PERTAMINA PATRA NIAGA WILAYAH SULSEL: LAKUKAN PENYELIDIKAN SEKARANG!
Periksa siapa saja yang melayani kendaraan ini, dari mana asal BBM yang dipindahkan, dan apakah pengelola melanggar kontrak kerja sama. Beri sanksi tegas jika terbukti melanggar.
2. SATUAN POLISI LALU LINTAS & DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BONE: TURUN DAN TINDAK!
Lakukan penertiban dan pemeriksaan kendaraan tangki rakitan tersebut. Kendaraan yang tidak layak dan tidak memiliki izin harus disita dan ditindak tegas sesuai undang-undang. Jangan biarkan “bom berjalan” ini berkeliaran.
3. SATGAS PENGAWASAN BBM BERSUBSIDI: LACAK ALURNYA!
Cek buku penyaluran dan pasokan Bio Solar serta Pertalite di SPBU ini. Pastikan BBM yang keluar benar-benar sampai ke tangan konsumen yang berhak, bukan dialirkan lewat kendaraan gelap ke pasar gelap.
4. PENGELOLA SPBU: BERTANGGUNG JAWAB SEKARANG!
Segera hentikan pelayanan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi syarat pengangkutan BBM. Tegakkan aturan di lokasi Anda—jangan pertaruhkan nyawa warga dan kepentingan negara demi keuntungan sesaat.

Kabupaten Bone butuh keamanan dan kepastian pasokan, bukan permainan gelap dan bom waktu! Jangan tunggu korban berjatuhan atau kerugian negara makin besar sebelum bertindak.

(Tim)